Jumat, 15/11/2024 - 04:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Modal Ajak Makan dan Jalan-Jalan di Motor, Kuli Bangunan Gagahi Siswi SMP 6 Kali

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Kuli bangunan menyetubuhi siswi SMP berulang kali di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dia ditangkap polisi setelah korban mengadukan seluruh perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial DD (19) yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan. Sementara korbannya gadis belia berusia 16 tahun.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Antara pelaku dan korban ini teman dekat,” ujar Kapolres, Jumat (26/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir. Dia ditangkap dalam pelariannya di wilayah Kabupaten Bangka, 

Berita Lainnya:
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas Pilkada
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Pelaku dan korban sama-sama warga Desa Kandis 1, Kecamatan Kandis,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini menjemput korban sepulang sekolah lalu diajak jalan-jalan menggunakan motor

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Pelaku juga mengajaknya makan, belanja sesuatu agar korban senang,” ucapnya.

Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah pondok di kebun dan membujuk rayunya untuk melakukan hubungan intim.

“Selain ancaman, korban juga diiming-imingi akan dinikahi pelaku. Setelah tindakan asusila itu, korban mengadu ke orang tuanya,” ujar Kapolres.

Berita Lainnya:
Pengakuan Supriyani, Sempat Mengajar di Kelas Korban: Biasa Saja, Tidak Ada Apa-apa

Tahu aksi bejatnya dilaporkan korban, tersangka melarikan diri ke Bangka dan menjadi buruh tambang timah.

“Anggota kami bekerja sama dengan aparat kepolisian di Bangka untuk mengamankan pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah enam kali menyetubuhi korban.

“Enam (kali). Karena sayang,” ujar pelaku.


Reaksi & Komentar

أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَن تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِّن نَّخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ لَهُ فِيهَا مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاءُ فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ البقرة [266] Listen
Would one of you like to have a garden of palm trees and grapevines underneath which rivers flow in which he has from every fruit? But he is afflicted with old age and has weak offspring, and it is hit by a whirlwind containing fire and is burned. Thus does Allah make clear to you [His] verses that you might give thought. Al-Baqarah ( The Cow ) [266] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi