BANDA ACEH –Kuli bangunan menyetubuhi siswi SMP berulang kali di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dia ditangkap polisi setelah korban mengadukan seluruh perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial DD (19) yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan. Sementara korbannya gadis belia berusia 16 tahun.
“Antara pelaku dan korban ini teman dekat,” ujar Kapolres, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir. Dia ditangkap dalam pelariannya di wilayah Kabupaten Bangka,
“Pelaku dan korban sama-sama warga Desa Kandis 1, Kecamatan Kandis,” katanya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini menjemput korban sepulang sekolah lalu diajak jalan-jalan menggunakan motor
“Pelaku juga mengajaknya makan, belanja sesuatu agar korban senang,” ucapnya.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah pondok di kebun dan membujuk rayunya untuk melakukan hubungan intim.
“Selain ancaman, korban juga diiming-imingi akan dinikahi pelaku. Setelah tindakan asusila itu, korban mengadu ke orang tuanya,” ujar Kapolres.
Tahu aksi bejatnya dilaporkan korban, tersangka melarikan diri ke Bangka dan menjadi buruh tambang timah.
“Anggota kami bekerja sama dengan aparat kepolisian di Bangka untuk mengamankan pelaku,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah enam kali menyetubuhi korban.
“Enam (kali). Karena sayang,” ujar pelaku.