BANDA ACEH – Dinilai beban keuangan negara, Sri Mulyani berencana mengubah skema uang pensiunan PNS.
Secepat kilat, niat Sri Mulyani terhadap uang pensiunan PNS itu mendapat reaksi dari berbagai kalangan.
Sepertinya ada yang salah pada Sri Mulyani saat mengatakan niatnya untuk utak atik uang pensiunan PNS.
Seperti yang dilontarkan oleh Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN.
“Kok membebani? 1) Para pensiunan tersebut menerima pensiun dari gajinya yang dipotong setiap bulan selama bekerja dan dikelola oleh Taspen,” ungkapnya, seperti dikutip Hops.ID dari unggahannya di laman Twiter @msaid_didu Sabtu, 27 Agustus 2022.
Said Didu yang sudah malang melintang di birokrasi juga membuat perbandingan antara uang pensiunan PNS dengan anggota DPR.
Dengan menyebut ketidakadilan, Said Didu membandingkan hitungan usia dan masa mengabdi keduanya.
“Gambaran ketidakadilan: Asumsi meninggal usia 70 tahun. ASN masuk umur 25 tahun, pensiun umur 60 tahun, 35 tahun bayar iuran, menerima pensiunan hanya 10 tahun,” ujarnya.
“DPR masuk umur 35 tahun, kerja 5 tahun, pensiun umur 40 tahun, hanya 5 tahun bayar iuran tapi terima pensiun seumur hidup,” tegasnya.
Saat itu Said juga mengutip artikel pemberitaan mengenai uang pensiunan anggota DPR dan MPR yang diterima seumur hidup.
“Sekarang para pensiunan ‘dimusuhin’,” sindirnya.
Tak hanya mengenai rencana kenaikan BBM bersubsidi, Sri Mulyani dan pemerintah juga disorot atas rencana perubahan uang pensiunan PNS.
Dengan anggapan beban keuangan negara, sosok Menteri Keuangan dua periode era Jokowi ini tuai banyak kritikan.***