Ferdy Sambo Diyakini Simpan Jurus Pamungkas untuk Bela Diri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Langkah banding atas putusan pemecatan tidak hormat yang diambil mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dianggap sebagai strategi atau jurus pamungkas untuk dapat memperingan atau menyelamatkan diri dari ancaman pidana.

ADVERTISEMENTS
ad39

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, terdapat beberapa keuntungan maupun kerugian bagi Sambo atas sikap banding dari putusan Majelis Sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP).

ADVERTISEMENTS

“Keuntungan Sambo banding adalah akan memberikan efek baik kepada publik maupun kepada Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara Sambo nantinya,” ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/8).

ADVERTISEMENTS

Menurut doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini, sikap banding dilakukan untuk memberikan persepsi lain. Di mana, Sambo berharap publik dan Majelis Hakim yang mengadili perkaranya akan berpikir putusan etik kepada dirinya belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENTS

“Ini saya lihat bagian strategi Sambo untuk dapat memperingan atau dapat menyelamatkan dirinya dari ancaman pidana yang akan dihadapinya,” kata Saiful.

ADVERTISEMENTS

Saiful Anam yakin ada strategi khusus yang disiapkan Sambo untuk membela diri. Jurus pamungkas itu akan dikeluarkan pada saat persidangan.

ADVERTISEMENTS

“Namun di sisi lain, terdapat kerugian bagi dirinya. Justru persepsi publik dia masih enggan merasa bersalah atas perilakunya, sehingga dia melakukan berbagai upaya, termasuk banding demi untuk mempertahankan Korps Polri yang diembannya,” pungkas Saiful. 

Exit mobile version