NASIONAL
NASIONAL

Kapolri Pastikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Mendekati P21

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuwat Maruf atas kasus pembunuhan berencana yang telah dilimpahkan kepada Kejaksaan dipastikan telah mendekati lengkap alias P21.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menggelar kirab merah putih bersama Presiden Joko Widodo dan Habib Luthfi di Istana Negara, Minggu (28/8).

Berita Lainnya:
Ternyata Ini Alasan UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“”Kalau (berkas) kasus utama FS sendiri, saat ini sudah mendekati lengkap,” kata Sigit.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Meski berkas empat tersangka sudah mendekati lengkap, Sigit menjelaskan bahwa berkas istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga saat ini belum dilimpahkan kepada Jaksa karena masih disusun. Juga, sambung Sigit, terhadap sejumlah personel Polri yang telah terbukti merintangi dan menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Berita Lainnya:
Viral Susu Sapi Dibuang, DPR Harap Pemerintah Prioritaskan Peternak Lokal
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada. Berkas sudah kami kirim. Tinggal kami menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses,” pungkas Kapolri.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya