BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka-bukaan mengenai pegiat media sosial Denny Siregar . Dia menegaskan tudingan Denny Siregar mengenai santri cilik sebuah pondok pesantren yang membawa bendera tauhid warna hitam dan putih sebagai calon teroris tidak mewakili negara.
“Itu perseorangan. Semua tahu Denny Siregar tak mewakili negara. Kan sama saja dgn orng lain yg bilang di lambang Salib ada jin kafir atau bilangin orng yg bersemedi di candi itu sbg musyrik. Itu tak ada yg mewakili negara. Itu dari privat ke privat,” cuit Mahfud MD di akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/8/2022).
Penegasan itu disampaikan Mahfud MD menanggapi pertanyaan warganet atau netizen @archaband*** kepada dirinya di Twitter. “1. Apakah bapak menilai ini termasuk islamofobia oleh perseorangan atau tidak? 2. Apakah bapak menilai ini bisa mengganggu keamanan atau tidak? 3. Apa yang dilakukan menkopolhukam karena anda diberi wewenang untuk mengendalikannya,” cuit @archaband*** yang menyertakan foto cuitan Denny Siregar yang menuding santri di Tasikmalaya sebagai calon teroris.
Sedangkan cuitan netizen itu merespons cuitan Mahfud MD sebelumnya. “Mari diskusi artikel: 1)- Tdk ada Islamofobia oleh negara, yg ada antar warga privat; 2)- Kaum muslimin tdk radikal, yg radikal hny sekelompok kecil orang yg mengatasnamakan Islam; 3)- jangan sembarang menuduh orng radikal dgn mengejeknya sbg kadrun, mungkin itu hny spiritualitas,” cuit Mahfud MD.
Mahfud MD juga menjawab pertanyaan netizen @ant1ceb***. “Tindakan pemerintah apa Pak sama warga privat yg Islamofobia ???” cuit @ant1ceb***.
“Ya, diarahkan scr persuasif sj agar tak melanggar hukum dgn menista scr provokatif. Sama dgn thd Yahudifobia atau Keristenfobia. Ada yg selalu teriak Keristenisasi atau bilang agama tertentu syirik. Tp kalau menista agama scr menantang ya ditindak. Misalnya Kece dan lain-lain,” jawab Mahfud MD.