BANDA ACEH – Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hakulyakin bahwa konsorsium 303 atau yang sering disebut komplotan mafia judi online benar adanya di tubuh Polri. Pernyataan Novel ini memberi kejutan besar tentang besarnya kejahatan yang tertutupi di internal kepolisian.
Novel bahkan tak hanya melihat mafia judi itu sebagaimana yang diisukan saat ini. Ia menggambarkan bahwa kejahatan di balik yang terlihat sekarang jauh lebih besar, begitu juga ia menegaskan bahwa hal ini merupakan korupsi yang terjadi di institusi penegak hukum.
“Bahwa ada dugaan terkait kelompok tertentu yang mengendalikan perjudian atau narkoba, maka itu bagian korupsi di tubuh penegak hukum. Saya yakin itu hanya fenomena gunung es yang di bawahnya jauh akan lebih besar,” kata Novel dalam sebuah diskusi daring baru-baru ini.
Isu keberadaan Konsorsium 303 diduga menjadi ‘beking judi online hingga narkoba’ yang menyeret banyak perwira Polri.
Novel meyakini permasalahan semacam itu tidak hanya terjadi di kepolisian, namun juga di institusi penegakan hukum lainnya.
Menurutnya, apabila penegakan hukum bermasalah maka bukan hanya soal ketidakadilan saja yang terjadi. Tetapi juga perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Perlindungan terhadap hak asasi manusia juga tentu akan banyak bermasalah di sana,” katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar dilakukan upaya dalam memberantas korupsi di lingkungan penegak hukum.
“Ini menjadi salah satu pilihan dan penting untuk disuarakan,” pungkasnya.
Konsorsium 303 yang diduganya terafiliasi dengan kepolisian itu ditengarai melindungi perjudian. Dalam grafis diagram pohon konsorsium yang tersebar di media sosial, Sambo berada di pucuk kepemimpinan. Bagan konsorsium itu juga memaparkan banyaknya perwira Polri yang terlibat.(*)