HIBURAN

Teddy Pardiana Syok Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Laporan Rizky Febian

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Teddy Pardiana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan oleh Rizky Febian, putra mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2022 lalu ke Polresta Bandung.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiana mengungkap kliennya sangat terkejut dengan status tersangka. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dari tiga jenis barang yang dituntut Rizky, hanya satu saja yang disebutkan di dalam BAP yakni mobil Innova. Selebihnya seperti kos-kosan dan uang Rp 5 miliar tak terbukti.

Berita Lainnya:
Resmi Menikah, Ini Mahar yang Diberikan Drajad Djumantara kepada Febby Rastanty
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi hutang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gtu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum,” ungkap Wati Trisnawati dalam jumpa pers virtual, Sabtu (27/8).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Wati menjelaskan, mobil Inova dijual untuk melunasi utang almarhumah sebesar Rp 115 juta. Menurut Teddy, mobil tersebut dibeli atas nama Lina bukan anak-anaknya bersama Sule.

Berita Lainnya:
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan hingga Korban Kehilangan Rp 18,5 Miliar
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Penetapan tersangka ini pun membuat sejumlah niat dan kegiatan Teddy Pardiana terganggu. Ia pun mengurungkan niatnya untuk pergi ke luar negeri.

“Ya dia ada rencana ke luar negeri tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi karena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu,” pungkas Wati Trisnawati.(pri)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya