HIBURAN

Aktor Diduga Keplak Sopir TransJakarta, Sudah Ditetapkan Tersangka

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Khafi Maheza alias Khafi Mahendra dari saksi menjadi tersangka. Khafi sebelumnya viral usai diduga memukul kepala sopir bus TransJakarta akibat cekcok di jalan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kabar penatapan tersangka Khafi Maheza dibenarkan oleh Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan. 

Berita Lainnya:
Istri Jaksa Pamer Kemewahan Viral di Medsos
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sudah jadi tersangka dan ditahan mulai tadi malam,” ujarnya, saat dihubungi wartawan, Minggu (28/8).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Khafi dikenakan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, video pemukulan terharap sopir TransJakarta viral di dunia maya. Aksi arogan tersebut mendapat kecaman publik, yang berharap pelaku bisa diproses hukum. 

Berita Lainnya:
Sambil dengar Murotal, Suami Selebgram Arie Rieyanthie Wik-wik dengan Selingkuhan, Padahal Sang Istri Sedang Ibadah Umrah
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kepada polisi, Khafi Maheza mengatakan dugaan pemukulan tersebut terjadi akibat salah paham di jalan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi,” kata Kombes Yandri Irsan. 

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya