Aktor Diduga Keplak Sopir TransJakarta, Sudah Ditetapkan Tersangka

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Khafi Maheza alias Khafi Mahendra dari saksi menjadi tersangka. Khafi sebelumnya viral usai diduga memukul kepala sopir bus TransJakarta akibat cekcok di jalan. 

Kabar penatapan tersangka Khafi Maheza dibenarkan oleh Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan. 

“Sudah jadi tersangka dan ditahan mulai tadi malam,” ujarnya, saat dihubungi wartawan, Minggu (28/8).

Khafi dikenakan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Sebelumnya, video pemukulan terharap sopir TransJakarta viral di dunia maya. Aksi arogan tersebut mendapat kecaman publik, yang berharap pelaku bisa diproses hukum. 

Kepada polisi, Khafi Maheza mengatakan dugaan pemukulan tersebut terjadi akibat salah paham di jalan.

“Masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi,” kata Kombes Yandri Irsan. 

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version