Dibahas September, Tito Bocorkan Kriteria Penjabat (Pj) Gubernur Pengganti Anies
NASIONAL
NASIONAL

Dibahas September, Tito Bocorkan Kriteria Penjabat (Pj) Gubernur Pengganti Anies

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kriteria penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang akan habis masa jabatannya pada Oktober mendatang.

ADVERTISMENTS

“Aturannya harus pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN). UU mengatakan seperti itu. Artinya eselon I,” kata Tito saat ditemui di komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Berita Lainnya:
Jika Erick Thohir Direshuffle, Presiden Jangan Asal Tunjuk Pengganti

Namun kata Tito, terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Anies sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta saat ini sama sekali belum dibahas oleh pihaknya. Sebab ia mengaku masih mempersiapkan Pj kepala daerah yang akan habis masa jabatannya bulan September mendatang.

ADVERTISMENTS

“(Anies selesai) itu kan Oktober. Kami ini kan dari Juli sampai Desember totalnya udah 101 (kepala daerah yang selesai masa jabatannya). Paling banyak itu di bulan Juni 48. Kami masih fokus yang beberapa daerah lagi yang di bulan September. Ini kan (Anies selesai) Oktober, nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September,” beber Tito.

Berita Lainnya:
Anies Baswedan Bicara soal RUU TNI: Undang-Undang yang Dibahas Tertutup Hasilnya Tak Matang, Contoh IKN

Masa bakti Anies-Riza akan berakhir Oktober mendatang. Setelah itu, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah untuk memimpin Jakarta hingga digelar Pilgub serentak 2024 mendatang.

ADVERTISMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS