BANDA ACEH – Kuasa hukum Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo membantah pernyataan pengacara mantan istri kedua Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak ihwal video porno dengan para wanita.
“Semua tudingan KS (Kamaruddin Simanjuntak) tidak benar dan terbantahkan dengan bukti-bukti yang kami miliki,” ujar Duke, Senin (29/8/2022).
Duke bakal menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak kepolisian. Ia juga akan melaporkan Kamaruddin terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Nanti semua bukti-bukti ini akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diadu kebenarannya,” katanya.
Duke menilai tudingan Kamaruddin ke klainnya diduga berkaitan dengan upaya banding yang sedang ditempuhnya terkait perkara perceraian.
Sebelumnya, Kamaruddin tak takut dilaporkan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Septinus (ANS) Kosasih ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib dan pengelolaan dana calon presiden Rp 300 triliun.
Kamaruddin menyampaikan langkahnya membongkar kelakuan ANS Kosasih berdasarkan bukti.
“Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya. Ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya, dengan wanita-wanita,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).
Soal dana capres yang dikelola ANS Kosasi, Kamaruddin juga menyampaikan dirinya memiliki bukti transaksi keuangan.
Karena itulah, Kamaruddin yang merupakan pengacara Brigadir Yosua dan istri ANS yang kini sedang dalam proses perceraian pun menantang dirinya dilaporkan dengan secepatnya.
“Sudah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya, udah saya siap semua. Jadi bilang sama dia (membuat laporan) lebih cepat lebih bagus,” imbuh Kamaruddin.[]