NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Kirim 10 Orang 'Pelototi' Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo Besok

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya bakal menghadiri rekonstruksi olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hurabarat. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Jumhana mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua orang di setiap berkas perkara yang direkonstruksikan.  “Jadi, rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kami pegang. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Berita Lainnya:
Brutal! Oknum Brimob Tembak Warga hingga Tewas di Perkebunan Sawit Bangka Belitung

Lebih kurang ada delapan kalau ada empat berkas. Namun, kami sudah menerika lima berkas perkara, jadi lebih kurang ada 10 jaksa,” ungkap Fadil di Jakarta, Senin (28/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 Fadil menjelaskan kehadiran jaksa untuk melihat hingga menharahkan proses rekonstruksi terkait peristiwa pidana di TKP Duren Tiga, Jakarta.  “Jadi, nanti jaksa yang akan mengarahkan proses rekon terjadinya peristiwa pidana itu,” tegasnya.  Adapun proses rekonstruksi tersebut dijadwalkan, Selasa (30/8/2022). 

Berita Lainnya:
Calon Bupati Biak Ditangkap Atas Laporan Asusila Terhadap Siswa SMA

“Besok sekitar jam 10-an,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).  Irjen Dedi mengatakan pihaknya bakal menghadirkan kelima tersangka untuk menjalani rekonstruksi TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Seperti diketahui, penyidik tim khusus (timsus) telah menetapkan lima tersangaka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya