Kejagung Kirim 10 Orang 'Pelototi' Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo Besok
NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Kirim 10 Orang 'Pelototi' Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo Besok

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya bakal menghadiri rekonstruksi olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hurabarat. 

ADVERTISMENTS

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Jumhana mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua orang di setiap berkas perkara yang direkonstruksikan.  “Jadi, rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kami pegang. 

Lebih kurang ada delapan kalau ada empat berkas. Namun, kami sudah menerika lima berkas perkara, jadi lebih kurang ada 10 jaksa,” ungkap Fadil di Jakarta, Senin (28/8/2022). 

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Bakal Digeruduk Mahasiswa untuk Tolak Disahkannya RUU TNI, Gedung DPR Terpantau Sudah Pasang Beton Pengaman

 Fadil menjelaskan kehadiran jaksa untuk melihat hingga menharahkan proses rekonstruksi terkait peristiwa pidana di TKP Duren Tiga, Jakarta.  “Jadi, nanti jaksa yang akan mengarahkan proses rekon terjadinya peristiwa pidana itu,” tegasnya.  Adapun proses rekonstruksi tersebut dijadwalkan, Selasa (30/8/2022). 

“Besok sekitar jam 10-an,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).  Irjen Dedi mengatakan pihaknya bakal menghadirkan kelima tersangka untuk menjalani rekonstruksi TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Setelah Bunuh Jurnalis, Oknum TNI AL Beri Santunan Rp2 Juta ke Keluarga Korban untuk Tutupi Perbuatannya

Seperti diketahui, penyidik tim khusus (timsus) telah menetapkan lima tersangaka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS