ACEH

Polisi Amankan Tiga Bocah yang Terekam CCTV Curi Helm di Lhokseumawe

image_pdfimage_print

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti mengamankan tiga bocah yang diduga melakukan pencurian helm di parkiran TK Kartika Jalan Iskandar Muda Kampung Jawa, Kota Lhokseumawe. Aksi tersebut terekam CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, saat dikonfirmasi oleh Harianaceh.co.id mengatakan, ketiga anak di bawah umur ini melakukan pencurian pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Korban atas nama Fazilla (26) melihat helm yang sebelumnya digantung di atas sepeda motornya telah hilang,” kata Kapolsek, Senin (29/8).

Berita Lainnya:
MA Bentuk Tim Khusus Usut Sosok Hakim Inisial R yang Atur Susunan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Korban kemudian membuka rekaman CCTV di sekitar lokasi, sehingga terlihat tiga anak laki-laki yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam mengambil helm miliknya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Korban kemudian memposting rekaman CCTV itu ke instagram, sehingga video tersebut viral,” jelas Iptu Faisal.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Setelah dilakukan penyelidikan dari video yang beredar, kata Kapolsek, pihaknya mengamankan ketiga bocah tersebut pada Minggu (28/8) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Saat ditangkap mereka sedang berada di seputaran Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe. ketiganya dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Banda Sakti,” ujar Iptu Faisal.

Berita Lainnya:
Akdemisi dan Guru Besar Singkap Tabir Gelap Sesat Hukum Kasus Mardani H Maming

Kapolsek juga menerangkan, setelah para bocah itu diamankan, pihaknya kemudian menghubungi ke nomor handphone korban yang tertera di instagram untuk datang ke kantor Polisi.

“Saat korban datang, ia meminta untuk ketiga bocah yang mencuri agar tidak diproses ke jalur hukum dikarenakan masih anak di bawah umur. Ketiga pelaku telah membuat surat pernyataan dan meminta maaf, serta menyesali perbuatannya. Selanjutnya mereka pun diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing,” pungkas Iptu Faisal


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya