Setelah Angel Lelga, Feni Rose Juga Bakal Dipolisikan oleh Deolipa Yumara

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Setelah sebelumnya melaporkan Angel Lelga, pengacara Deolipa Yumara berencana melaporkan presenter Feni Rose. Deolipa menuding Feni telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. “Saya akan laporkan saudara Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik,” kata Deolipa Yumara, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8). 

Menurut Deolipa Yumara, dugaan pencemaran nama baik terjadi dalam percakapan via pesan singkat yang dikirim Feni Rose ke Tata Liem. “Dia bilang gini, ‘Hai, Tata liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara’. Masa ane ngaku-ngaku pengacara,” sebut Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara. (Ari/tabloidbintang.com)

Dalam percakapan itu, masih kata Deolipa Yumara, Feni Rose juga menyinggung soal pernyataan Deolipa yang mengeluarkan sejumlah uang untuk diberikan kepada produser televisi. “‘Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo sudah blacklist, ya, semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan’,” kata Deolipa lebih lanjut.

Deolipa Yumara mengatakan dirinya sangat tersinggung dengan apa yang disampaikan Feni Rose kepada Tata Liem. “Saya nanti malam akan laporkan Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik, namanya juga dugaan, boleh dong dilaporkan, UU ITE,” pungkasnya.

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version