“Jadi kalau dia memang tidak ada sekali kesalahannya dan diputuskan juga, dia tidak punya kesalahan dan direhabilitasi namanya, sehingga jabatannya dipulihkan lagi, ikut pendidikan tidak terhambat dan juga untuk naik pangkat tidak terhambat, itu yang terkena komisi kode etik,” pungkasnya. Kemudian, untuk masalah pidana, ia katakan, belum selesai.
Sebab, ada yang berperan utama, dan hari pertama peristiwa itu, ia sebutkan, ada yang bertemu dengan Ferdy Sambo. “Dan sudah merancang untuk ini, dan dibuat untuk hoaks, yang menipu komisi III, termasuk pak Mahfud juga, term,asuk kita semua dan termasuk Kapolri juga ditipu,” ujarnya.
Jadi, ia ungkapkan, Pak Fahmi juga harus digeret, di mana dia merupakan penasihat Kapolri. Kemudian, ia juga sebutkan, bahwa dirinya senang sekali karena Komisi III DPR sudah menyuarakan hal itu. “Kemudian ke mana lagi kepala ini menyabet, tentunya ke Ibu-ibu Bahyangkari dan bapak-bapak polisi muda yang edone.
Sehingga di RDP Komisi III, ada yang menyebutkan ibu-ibu Bahyangkari itu memakai tas merek Hermes. Tapi ini menjadi catatan Pak Kapolri, bahwa berpamer baju mewah, mobil mewah, insyaAllah jadi catatan dan walaupun sudah pernah dilarang untuk berpamer,” katanya.
Walupun demikian, ia jelaskan, anggota pilisi itu memiliki mbah yang kaya atau nikah dengan anak yang memiliki perusahaan cakep. Namun, ia katakan, tetap tidak diperbolehkan untuk berpamer barang-barang mewah.
Kemudian, ia katakan, kemarin ada juga ekor dari kasus ini meyabet kembali soal lemahnya pengawasan yang tidak berkuku.
Bahkan, ia beberkan, kemarin juga soal itu sudah disingggung dan suda diakui. “Karena jarinya simpan di saku, karena kukunya sudah dilepas yaitu Kompolnas. Kompolnas ini pak Trimed sudah dicatat dan pasalnya akan dirubah. Kemudian ini Kompolnas diberikan kekuatan yang nanatinya bisa menyelidiki, menyidik dan menyidangkan dan menjatuhkan sanksi,” katanya.
“Dan karena polisi adalah organisasi yang besar, dan itu perlu diawasi, kalau perlu ada Kompolda la yang mengawasi,a namabah – nambah job la mana tau pensiun bisa begitu. Artinya secara eksternal bisa mengawasi polisi, shingga Irwasum dan Propam tidak kebingunan untuk awasi polis se-Indonesia yang kelakuannya macam-macam.
Tetapi dengan adanya pengwasan itu ini bisa membantu Kapolri untuk perbaiki polisi Indonesia,” tuturnya.