Umat Islam Jangan Takut dengan Politik Identitas, Ichsanuddin Noorsy: UUD 45 Justru Mengajarkan!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ekonom senior Ichsanuddin Noorsy menyebutkan ummat islam di Indonesia jangan takut dengan Politik Identitas. Kata dia justru UUD 1945 mengajarkan bangsanya untuk menunjukkan politik identitas. FOTO/Tangkapan Layar

BANDA ACEH – Ekonom senior Ichsanuddin Noorsy menegaskan bahwa Umat Islam jangan takut dengan politik identitas. Menurutnya, justru Umat Islam harus menunjukkan identitasnya.

Dia mengatakan, menjelang Pemilu 2024 di saat banyak orang yang ketakutan dengan politik identitas, Umat Islam seharusnya dengan berani menunjukkan identitasnya.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut Ichsanuddin Noorsy menjelaskan, sebenarnya jika kita mau mendalami konstitusi Indonesia, maka akan tergambar jelas dalam pembukaan dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 diajarkan mengenai politik identitas.

ADVERTISEMENTS

“Menjelang siklus ketatanegaraan 2024 ini, orang ketakutan pada politik identitas tapi kalau kita belajar pada pembukaan dan Pasal 29 justru tergambarkan UUD 1945, dengan pembukaan dan batang tubuhnya mengajarkan politik identitas dengan tegas,” ujarnya dalam diskusi pada acara Kongres Umat Islam di Sumatera Utara dikutip dari Youtube Refly Harun, Minggu (28/8/2022).

ADVERTISEMENTS

“Jadi, mari Umat Islam Indonesia jangan ketakutan dengan politik identitas. tunjukkan bahwa kita punya identitas,” sambung Ichsanuddin.

ADVERTISEMENTS

Awalnya, ekonom senior ini bicara soal persaingan global. Menurutnya, saat ini Indonesia tidak punya posisi yang jelas di kancah dunia.

ADVERTISEMENTS

Hal ini, kata dia, lantaran masalah kepemimpinan bangsa Indonesia. Dia menyebut, Indonesia saat ini tidak mempunyai sosok pemimpin yang bisa menyatukan Umat Islam.

ADVERTISEMENTS

Dia pun menuturkan kriteria pemimpin Indonesia ke depan, salah satunya manusia yang mempunyai sosok tidak bisa dibeli oleh materi.

“Kita tidak butuh manusia yang bisa dibeli. Begitu banyak tokoh yang tampil di permukaan, tapi bisa mudah dibeli dengan uang, bisa dibeli dengan jabatan. Yang sesungguhnya jabatan itu demikian terbatas dengan waktu yang malah menghinakan dirinya,” tegas Ichsanuddin.

Adapun Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Sebagaimana diketahui, menjelang Pemilu 2024 banyak orang yang menggembar-gemborkan agar tak ada lagi politik identitas yang digunakan.

Bahkan, Presiden Jokowi pada pidato Kenegaraan Peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 RI secara khusus mengingatkan soal politik identitas di Pemilu 2024 mendatang.

Jokowi menegaskan agar semua pihak tidak menggunakan politik identitas pada Pemilu mendatang.

Sebab, menurutnya, politik identitas dapat berujung pada polarisasi agama dan perpecahan sosial.

“Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama. Jangan ada lagi polarisasi sosial,” ujar Jokowi dalam sidang tahunan MPR RI peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Exit mobile version