Feni Rose Dilaporkan Deolipa ke Polisi, Pesan WhatsApp dengan Tata Liem Jadi Bukti

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  


Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/8) siang. Presenter acara Rumpi No Secret itu dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

ADVERTISEMENTS

Dalam laporannya, Deolipa juga membawa barang bukti tangkapan layar di WhatsApp yang dikirimkan Feni kepada Tata Liem. Dalam ucapannya, Feni tampak menuding Deolipa menyebar fitnah.

ADVERTISEMENTS

“Isinya, ‘Hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara,'” ujar Deolipa Yumara membacakan percakapan Feni Rose usai membuat laporan diMapolres Jakarta Selatan, Senin (29/8) malam.

ADVERTISEMENTS

Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E

ADVERTISEMENTS

“‘Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh.’ Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari,” tambah Deolipa.

ADVERTISEMENTS

Deolipa pun mengaku tersinggung dengan perkataan dari Feni Rose kepada Tata Liem. Ucapan Feni Rose juga dinilai merendahkan Deolipa sebagai pengacara.

ADVERTISEMENTS

Tata Liem manajer artisTata Liem manajer artis

“Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Deolipa Yumara.

Pengacara yang tengah berseteru dengan Angel Lelga itu menegaskan dirinya merupakan pengacara profesional yang telah malang melintang selama 20 tahun lebih.

“Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya,” pungkas Deolipa Yumara.(pri)

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version