KPK Periksa Anak Budhi Sarwono yang Jadi Anggota DPR
NASIONAL
NASIONAL

KPK Periksa Anak Budhi Sarwono yang Jadi Anggota DPR

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISMENTS

Kali ini, lembaga antirasuah memeriksa anggota DPR RI Lasmi Indaryani yang juga anak Budhi Sarwono.

Dikutip HARIANACEH.co.id dari laman RMOL, Lasmi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.07 WIB.

ADVERTISMENTS

Tak lama kemudian, Lasmi yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat ini langsung naik ke ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik memanggil Lasmi sebagai saksi untuk tersangka Budhi Sarwono.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Raja Juli Bagi-bagi Jabatan, Alex Indra: Beda dengan Menteri Sebelumnya

“Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK, Jakarta Selatan atas nama Lasmi Indaryani Anggota DPR RI,” ujar Ali.

Lasmi sendiri sudah dua kali dipanggil tim penyidik KPK, yakni pada Selasa (14/6), dan Jumat (22/7). Namun, pada pemanggilan Jumat (22/7), Lasmi tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

TPPU merupakan salah satu kasus yang menjerat Budhi Sarwono hingga ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Budhi telah menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK.

Pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Berita Lainnya:
2 Polisi Terseret Penembakan 3 Polisi Way Kanan, Satu Orang Brimob Jadi Tersangka, Ini Perannya

Perkara kedua, TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Ketiga, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS