NASIONAL
NASIONAL

Terungkap Alasan Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E Laporkan Presenter Feni Rose ke Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Pengacara Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J, Deolipa Yumara kembali menjadi sorotan seusai melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Deolipa Yumara melaporkan host acara di stasiun televisi swasta tersebut atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. “Hari ini saya ke Polres Selatan, saya akan melaporkan saudara Feni Rose. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dengan dugaan mencemarkan nama baik saya melalui WA kepada Tata Liem. Undang-undang ITE,” kata Deolipa mengutip tayangan YouTube. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Intipseleb Selasa, 30 Agustus 2022. Bawa Sejumlah Bukti Deolipa Yumara juga telah membawa sejumlah bukti untuk melaporkan Feni Rose. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ia menyampaikan laporannya itu ada hubungannya dengan manajemen artis yang dimiliki oleh Tata Liem. “Buktinya ada Feni Rose, dia bilang gini, ‘Hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara’. Masa ane ngaku-ngaku pengacara, 22 tahun pengacara,” ungkap Deolipa Yumara. 

Berita Lainnya:
Jubir Anies Desak Penegakan Hukum Objektif dalam Kasus Tom Lembong
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih lanjut, Deolipa juga mengungkap percakapan yang dikirimkan Feni Rose kepada Tata Liem. 

Di dalam percakapan itu, Feni Rose sempat mengungkap bahwa nama Tata Liem telah di-blacklist.  “Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo (Tata Liem) udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. 

Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di Rumpi,” ujar Deolipa. Deolipa Yumara Jalani Pemeriksaan Laporannya pada Angel Lelga Deolipa Yumara menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Angel Lelga. 

Ia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh beberapa rekannya. “Agenda pertama ada BAP Angel Lelga selaku penipu, dan saya tertipu, saya adalah pengacara paling bodoh yang tertipu,” kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus 2022. Deolipa Yumara juga membawa sejumlah bukti yang merupakan bukti chat antara dirinya dengan Angel Lelga. 

Berita Lainnya:
Muncul Pengakuan Bos Asli Valhalla Spectaclub: Klarifikasi Tuduhan Keterlibatan Ivan Sugianto

Ia akan memberikan seluruh bukti itu saat menjalani pemeriksaan. “Supaya orang terjerat sama kita, saya mau BAP perkaranya Angel dengan bukti WA segini banyak , setelah saya BAP perbanyak saya kasih semua, isinya penipuan semua. Tapi karena kita pintar pintar bodoh ya begitu lah,” pungkasnya. 

Sebelumnya, mantan kuasa hukum Angel Lelga, yakni Deolipa Yumara, resmi melaporkan mantan kliennya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Agustus 2022 malam, tepatnya pukul 23.30 WIB. Mantan istri siri Rhoma Irama itu dilaporkan oleh Deolipa atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan. 

Deolipa Yumara mengatakan bahwa kejadian yang menimpa dirinya ini terjadi sekitar bulan Juni hingga Juli 2022. Adapun lokasi kejadian yakni di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga turut menyertakan beberapa nama orang sebagai saksi di antaranya Ozy Syahputra dan Tata Liem. 

Atas apa yang menimpa dirinya ini, Deolipa Yumara mengaku mengalami kerugian besar. Adapun jumlah kerugian tersebut ditaksir sekitar Rp5 hingga Rp6 miliar.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya