Rabu, 13/11/2024 - 03:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Ahmad Sahroni Yakin 1.000 Persen Banding Ferdy Sambo Ditolak

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis pemecatannya. Pada Sidang Komisi Etik dan Profesi Polri (KEPP), mantan Kadiv Propam itu diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, di Podcast Deddy Corbuzier, banding merupakan hak yang dimiliki Sambo. Namun ia meyakini banding tersebut akan ditolak.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Seseorang memiliki hak untuk melakukan banding. Tapi saya meyakini bandingnya pasti ditolak. Pasti! 1.000 persen ditolak,” kata Ahmad Sahroni dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Berita Lainnya:
Terseret Viral Video Syur 12 Menit, Lydia Onic Ngaku Sering Gonta-Ganti Pasangan?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Udah enggak mungkin banding diterima atas pembunuhan seseorang. Itu enggak mungkin. Secara nalar logika kita, itu udah enggak mungkin,” Sahroni kembali menegaskan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Istimewa)

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Permohonan banding menurut kuasa hukum Arnaz dalam berbagai pemberitaan sudah resmi diajukan Sambo meski memori banding belum diserahkan. Sambo memiliki waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Banding menjadi kesempatan pertama dan terakhir bagi Ferdy Sambo untuk melawan putusan pemecatan terhadap dirinya. Suami dari Putri Candrawathi tidak berhak mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah putusan banding nanti keluar. Putusan banding itu bersifat final dan mengikat.

Berita Lainnya:
Raffi Ahmad Ungkap Kejadian Mistis di Rumah, Sebut Jeje Tiba-tiba Tak Bisa Jalan: Persaingan Politik

Pada Selasa (30/8) Tim khusus (timsus) Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Total ada 74 adegan yang diperagakan 5 tersangka dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam.

Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(ind)

 

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي وَلِأُتِمَّ نِعْمَتِي عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ البقرة [150] Listen
And from wherever you go out [for prayer], turn your face toward al-Masjid al-Haram. And wherever you [believers] may be, turn your faces toward it in order that the people will not have any argument against you, except for those of them who commit wrong; so fear them not but fear Me. And [it is] so I may complete My favor upon you and that you may be guided. Al-Baqarah ( The Cow ) [150] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi