Atas Dasar Pertimbangan Anak, Wakil Komisi III DPR Setuju Isteri Ferdy Sambo Tidak Ditahan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa tak mempermasalahkan jika pertimbangan anak menjadi alasan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tidak ditahan. 

ADVERTISEMENTS
ad39

Menurutnya, hal itu manusiawi mengingat Putri Candrawathi (PC) mempunyai seorang anak yang masih balita. Desmond justru heran bila Putri Candrawathi tidak ditahan karena urusan lain. 

ADVERTISEMENTS

“Kalau menurut saya manusiawinya di situ, kalau pertimbangannya pada anak, PC punya anak kecil. Saya tidak melihat hal yang luar biasa, tapi kalau pertimbangannya bukan urusan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalau tidak ditahan,” ujar Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Agustus. 

ADVERTISEMENTS

Pimpinan komisi yang membidangi persoalan hukum setuju jika ada penangguhan penahanan bagi Putri Candrawathi bila nantinya diputuskan penyidik untuk ditahan.

ADVERTISEMENTS

Sebab, kata Desmond, akan lebih tragis apabila istri mantan Kadiv Propam Polri merawat anaknya di rumah tahanan. Apalagi Putri Candrawathi diyakini Desmond tidak melarikan diri. 

ADVERTISEMENTS

“Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan, toh tidak melarikan diri juga. Kan yang paling tragis bagi kita kalau anak itu di dalam tahanan kan itu lebih tragis gitu. Saya melihat unsur kemanusiaan ya enggak apa-apa menurut saya,” kata Desmond. 

ADVERTISEMENTS

Politikus Gerindra itu pun tidak keberatan jika Putri Candrawathi hanya menjadi tahanan kota dan diwajibkan melapor ke polisi. 

“Ya bisa begitu, tahanan kota enggak ada masalah,” kata Desmond. 

Exit mobile version