BANDA ACEH – Feni Rose dilaporkan pengacara Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan pasal pencemaran nama baik. Mantan pengacara Angel Lelga itu merasa tersinggung dengan apa yang disampaikan Feni Rose ke Tata Liem lewat pesan singkat.
Belum ada tanggapan resmi dari Feni Rose terkait laporan yang dilayangkan Deolipa Yumara. Namun, netizen ramai membahas unggahan Feni Rose di Instagram Stories miliknya, yang kemudian dikait-kaitkan dengan kasus yang membelitnya.
“Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi ya sudahlah ya, namanya juga capek ya istirahat dulu. Nite-nite yang orang beneran bukan orang-orangan,” tulis Feni Rose.
Feni Rose dilaporkan pengacara Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan pasal pencemaran nama baik. (Seno/tabloidbintang.com)
Ditemui usai membawakan acara di Studio Trans TV, Rabu (31/8), Feni Rose enggan memberi tanggapan. Wanita yang dikenal sebagai presenter program gosip itu hanya menggelengkan kepala dan mengangkat, sebagai sinyal dirinya enggal untuk angkat bicara. Feni Rose tetap tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat diikuti wartawan hingga ke mobilnya.
Sebelumnya, Deolipa membawa barang bukti berupa foto dan hasil tangkapan layar percakapan yang diduga Feni Rose dengan Tata Liem. Berdasarkan tangkapan layar dari percakapan tersebut, Feni Rose menyinggung soal sosok musisi yang berpura-pura jadi pengacara
“Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara. Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di rumpi,” jelas Deolipa Yumara.
Sumber: Tabloidbintang