NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD Tanya Ada Berapa Ustadz yang Dikriminalisasi, "Hanya Dua-Tiga Kamu Ribut"

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Menko Polhukam Mahfud MD membantah tudingan yang menyebut ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Ia menyebut tidak ada ulama dipenjara saat ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Orang berada di dalam penjara saat ini adalah pelanggar hukum yang memang harus dihukum.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hal itu dikatakan Mahfud MD dalam acara Kick Off Mujahid Digital dan Konsolidasi Nasional Infokom MUI, Rabu (31/8).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Jumlah penghuni penjara hari ini 31 Agustus 2022 itu 263 ribu penghuni penjara. Berapa orang ustaznya? Berapa orang ulamanya? Enggak ada,” tegas Mahfud.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Mahfud, ustaz atau ulama di Indinesia saat ini sangat banyak. Jumlahnya ratusan ribu orang. Mereka bebas bepergian dan tidak ada yang melarang, apalagi dikriminalisasi.

Berita Lainnya:
Ronald Tanur Hanya Divonis 5 Tahun di Tingkat Kasasi, MA: Itu Hak Majelis Hakim Lembaga Tidak Bisa Mendikte
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mahfud mempertanyakan pihak-pihak yang mengklaim ada tindak kriminalisasi terhadap ulama di tanah air.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dijelaskan Mahfud, ustaz yang ditangkap polisi hanya mereka yang melakukan tindakan kejahatan.

“Wah itu ada ustaz dikriminalisasi. Saya tanya, ada berapa? satu, dua, tiga. Ada lagi? Enggak. Kamu tahu enggak jumlah ustaz dan ulama di Indonesia? Jumlahnya ratusan ribu. Hanya dua dan tiga kamu ribut. Padahal dia terbukti lakukan kriminil,” tegas Mahfud.

Mahfud menatakan ratusan ribu ulama di Indonesia tetap bebas untuk berdakwah. Tidak ada yang dikriminalisasi.

“Di mana ada kriminalisasi? Ratusan ribu ustaz sekarang bebas berdakwah. Termasuk mengadakan acara di hotel ini boleh,” beber Mahfud.

Berita Lainnya:
Buntut Panjang Guyonan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Nganggur, Kini Ada Rencana Dilaporkan

Jika ada ulama yang melanggar hukum, Mahfud menegaskan hukum bahwa yang bersangkutan harus dihukum.

Menurut Mahfud, jika hukum tidak ditegakkan, maka negara akan hancur.

“Kalau ada yang bikin kacau, ya tegakkan (hukum) karena Nabi pun dulu kan begitu,” ucap Mahfud.

Ia mengutip pernyataan Nabi Muhammad SAW yang menegaskan akan memotong tangan anaknya jika melanggar hukum.

“Kata nabi, kalau negaramu ingin selamat, tidak seperti negara-negara zaman dulu, tegakkan keadilan, sehingga anakku pun kalau melanggar hukum saya potong kok tangannya,” kata Mahfud, mengutip ucapan nabi.

“Kenapa nabi (bilang begitu) karena kalau ketidakadilan dibiarkan, negara bisa hancur,” pungkas Mahfud MD.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya