NASIONAL
NASIONAL

2 Kasus Menjeratnya, Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Lagi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang disampaikan Pak Irwasum (Polri) di Komnas HAM tadi, termasuk FS ditetapkan tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (1/9).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Dedi, sampai saat ini secara total ada tujuh polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Lainnya:
Viral Restoran Ayam Kotor dan Koki Tak Pakai Baju, Pemilik Beri Tanggapan Mengejutkan!
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ada tambahan terakhir malam ini info dari Direktorat Siber sudah jadi tujuh tersangka,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Enam tersangka lain, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqul Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, keenam tersangka itu berperan dalam merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sementara itu, kata Prasetyo, bersamaan dengan penegakan hukum atas tindak pidana menghalangi penyidikan berjalan paralel dengan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Berita Lainnya:
Curhatan Anak Ivan Sugianto Sesali Perbuatan, Salahkan Diri Membuat Ayahnya Dipenjara

Dari tujuh tersangka, satu orang yakni Putranto sedang disidang etik di Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

“Hari ini CP (Chuk Putranto), besok Kompol BW (Baiquni), itu dulu. Baru nanti Senin, Selasa, Rabu, kami tunggu informasi dari Propam,” ujar dia.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dalang pembunuhan terhadap ajudannya Brigadi J, yang tewas ditembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya