NASIONAL
NASIONAL

Diduga Terima Uang dari Tersangka Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam Dipecat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diduga menerima sejumlah uang dari tersangka kasus judi online. Atas ketidakprofesionalannya, AKP M Fajar terancam hukuman maksimal berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tak menyebut nominal uang yang diduga diterima Fajar. Dia mengklaim masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Biro Paminal Divisi Propam Polri.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Yang jelas kan Kanit Reskrim ini hasil riksa terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatannya dengan mendapatkan keuntungan dari orang yang semestinya tidak perlu dilakukan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Berita Lainnya:
Siswi SMP di Palu Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Pacar dan 9 Temannya
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Berdasar perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Fajar akan ditahan di tempat khusus atau patsus di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditahan bersama tujuh anggotanya selama 30 hari.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kepada mereka yang terlibat ini kita akan lakukan patsus selama 30 hari di mana mereka akan dibatasi ruang gerakan untuk komunikasi,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

AKP Fajar Ditangkap

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pada Senin (29/8/2022) Fajar bersama tujuh anggotanya ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ketika itu tak menyebut detail daripada latar belakang penangkapannya dan hanya memastikan bukan terkait kasus narkoba.

Berita Lainnya:
Prabowo Dukung Luthfi-Yasin Karena Posisi Ketum Gerindra

“Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan,” ujar Fadil.

Belakangan, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono menyebut Fajar ditangkap dan diperiksa lantaran melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online.

“Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” ungkap Syahardiantono.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya