NASIONAL
NASIONAL

Ferdy Sambo Akui Beri Perintah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Amankan CCTV di Rumah Dinas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Beredar surat yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo bertanggung jawab atas tindakan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria mengamankan CCTV di pos Satpam di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam surat tersebut Sambo mengaku bahwa tindakan yang dilakukan mereka atas perintah dirinya. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hal ini dilakukan Sambo sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perkap nomor 1 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mantan Pejabat MA Dibekuk karena Terlibat Kasus Ronald Tannur, Hinca Panjaitan Murka!

Dalam Peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelidikan Pengamanan Internal di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 8 Huruf (f), mengamankan sementara orang dan/atau barang untuk kepentingan keamanan maupun penyelidikan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lebih lanjut dalam surat tersebut, selain menegaskan tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, Ferdy Sambo meminta jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah. 

Berita Lainnya:
Geger! Foto TNI Diikat dan Polisi Bersenjata Viral Diunggah Akun Relawan Luthfi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ferdy Sambo juga mengingatkan bahwa dua orang tersebut adalah aset sumber daya manusia Polri, yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam surat yang bertanggal 30 Agustus 2022, Ferdy Sambo juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri, atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir J di TKP rumah dinas Duren Tiga.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya