NASIONAL
NASIONAL

Nasib Bripka RR Tak Punya Pengacara Vokal, Peran Tak Signifikan Tapi Diancam Hukuman Mati

BANDA ACEH – Bripka Ricky Rizal (RR) tak seberuntung Bharada E. Ia yang diketahui tak punya peran signifikan dalam pembunuhan Brigadir J tapi diancam hukuman mati.

Bripka RR juga diketahui tak memiliki pendamping hukum yang vokal menyuarakan hak-haknya sebagai tersangka. Padahal, ia diancam dengan pasal yang sama dengan Ferdy Sambo, yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Jika RR ikut merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, belum jelas juga apakah itu atas inisiatif pribadi atau atas hanya menjalankan perintah atasan, sebagaimana Bharada E yang terpaksa melakukan kejahatan atas suruhan FS. Mengingat posisi Bripka RR sama seperti  Bharada E, mereka ajudan yang loyal terhadap perintah atasan. 

Sayang RR tak punya pengacara yang vokal seperti Bharada E. Tidak ada suara pembelaannya yang dikutip media massa dan ia adalah tersangka paling jarang disorot ketimbang tersangka lain. 

Satu-satunya suara yang membela adalah jerit orang tuanya sendiri, Masitoh, di tempat tinggalnya yang sederhana di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. RR sudah kehilangan ayahnya sejak lama. 

Masitoh tak menyangka anaknya yang penurut bakal terjerat kasus pembunuhan berencana. Kades Kuntili Salamun  ikut membela. Sayang ia bukan pengacara. Sehingga suaranya hanya bisa tersampai lewat media massa.

Salamun mengenal RR sebagai pemuda yang baik. Karenanya, masyarakat tak percaya RR ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya sendiri. 

“Anaknya baik, dari desa baik, masyarakat gak percaya,” katanya.

Ia meyakini, jika pun Bripka RR ikut berbuat sesuatu dalam peristiwa pembunuhan itu, yang dilakukannya semata adalah suruhan pimpinan, dalam hal ini Ferdy Sambo. 

Sebagai seorang prajurit, RR pastinya dia akan loyal menuruti perintah atasannya. Karena itu, sebagai Kades, ia akan membela warganya itu untuk memeroleh keadilan.  Keluarga pun meminta Presiden Jokowi memberikan keadilan kepada Bripka RR yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana ini. 

“Prajurit pasti disuruh mau. Saya selaku Kades akan membela, maunya keluarga bagaimana, minta tolong bapak Presiden,” katanya.(*)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya