SaKa Minta Polda Aceh Periksa Kegiatan Bimtek Keuchik Abdya ke Medan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BLANGPIDIE – Yayasan Supremasi Keadailan Aceh (SaKA) meminta Polda Aceh untuk memeriksa dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang digunakan untuk memelakukan Bimtek ke Sumatra Utara (Sumut) Medan melalui pihak ketiga. SaKA menduga ada Oknum Polres terlibat intervensi Kechik di Aceh Barat Daya untuk kelancaran kegiatan Bimtek tersebut.

ADVERTISEMENTS
ad39

“Patut kita pertanyakan apakah pihak ketiga ini ber badan hukum, dan apakah sudah terakreditasi sebagai salah satu lembaga yang memahami tatakelola pengelolaan dana desa dari Kementrian atau belum,” kata Ketua SaKA, Miswar, Jumat (2/9/2022).

ADVERTISEMENTS

Kami juga meminta Polda Aceh untuk melakukan investigasi mengenai permasalahan Bimtek yang begitu menguras dana desa. Sebab, dari data yang diperoleh pihaknya, setiap desamengeluarkan anggaran dari DD sebesar Rp 14 juta rupiah/Desa.

ADVERTISEMENTS

”Jadi jika dikalikan maka anggaran untuk kegiatan Bimtek ini sebesar Rp 2.128 miliar rupiah sebab, 14 kali 152 desa dan ini merupakan angka yang fantastis untuk kegiatan yang tidak terlalu mendesak,” sebutnya.

ADVERTISEMENTS

Miswar menduga ada permainan terstruktur dari pihak ketiga untuk meraup kepentingan. Seharusnya adanya dana desa yang sudah di alokasikan tersebut dapat dikelola dengan baik seperti meningkatkan perekonomian masyarkat desa sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

ADVERTISEMENTS

Dimana dalam UU itu disebutkan bahwa tujuan dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

ADVERTISEMENTS

“Bukan itu saja, dana desa juga diharapkan dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Bukan malah dihamburkan untuk kegiatan yang bersifat tidak telalu urgen,” tegasnya.[]

Exit mobile version