NASIONAL
NASIONAL

Soal Judi Online dan Mafia di Kepolisian, Refly Harun: Ferdy Sambo Bisa Dipidana

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pembongkaran adanya judi online dan kerajaan di kepolisian tak bisa membebaskan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal tersebut dia ungkapkan untuk menyoroti pernyataan Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang menilai Sambo berpotensi bebas jika memberikan manfaat bagi penegakan hukum.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Soal judi dan mafia di polisi itu soal lain. Kasus yang menjerat Sambo, kan, soal pembunuhan berencana,” ujar Refly Harun kepada GenPI.co, Jumat (2/9).

Berita Lainnya:
Jimly Asshiddiqie Sarankan Tom Lembong Ajukan Gugatan Pra Peradilan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut Refly, Sambo berpotensi mendapat pemberat hukuman apabila tak membeberkan tindak pidana yang diketahui.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Justru bisa dipidana lagi jika mengetahui tindak pidana, tetapi tidak melaporkannya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Oleh sebab itu, menurutnya, isu terjait judi online dan mafia di kepolisian bisa menjadi beban bagi dalang pembunuhan Brigadir J tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, Mantan Hakim Agung Agung Gayus Lumbuun mengatakan Ferdy Sambo bisa bebas bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berita Lainnya:
Pengamat: Jangan Hanya Tom Lembong, Bongkar Korupsi Impor Beras Lainnya Termasuk Demurrage

“Kalau dia (Sambo, red) mau menyampaikan sejelas-jelasnya dan membuka. Bisakah Sambo bebas? Sangat mungkin dan bisa,” ungkapnya.

Berdasarkan asas kebermanfaatan, menurut Gayus, Sambo bisa bebas dengan syarat yang dipenuhi, yakni membeberkan soal judi online dan mafia kepolisian.

“Dunia hukum tidak mendapat manfaat jika Sambo diam saja. Penataan lembaga keadilan tetap begitu-begitu saja jika tidak dibuka,” ujar Gayus.(*)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya