Jokowi Ngaku Terpaksa Naikkan Harga BBM Subsidi, Alasannya APBN "Boncos"

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, utamanya jenis Pertalite dan Solar, menjadi kebijakan yang terpaksa diambil pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).

“Pemerintah telah berbuat skuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia,” ujar Jokowi dikutip melalui siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengaku ingin mempertahankan harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subisidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun apa daya, dirinya justru mencatat APBN Tahun 2022 sudah boncos, dalam arti tak bisa lagi menanggung besaran subsidi BBM yang sudah naik bekali-kali lipat.

“Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun,” ungkapnya.

“Dan itu akan meningkat terus,” sambung Jokowi menuturkan.

Di samping itu, Jokowi mendapat informasi jumlah pengguna BBM subsidi mayoritas dikonsumsi oleh masyarakat yang terbilang mampu.

“Lebih dar 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” ucapnya.

Atas hal tersebut, mantan Walikota Solo ini memandang semestinya uang negara yang mengalir itu diproritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

“Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di situasi sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM,” tegasnya.

“Sehingga harga beberapa jenis BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuain,” demikian Jokowi.

Berikut ini daftar BBM yang naik:

1. Pertalite dari dari Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemberlakuan kenaikan harga 3 jenis BBM tersebut.

“Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” tandasnya.

Exit mobile version