NASIONAL
NASIONAL

Beri Subsidi BBM Dianggap Beban APBN, Padahal Bayar Utang 400 T Setahun Tidak Mengeluh

BANDA ACEH -Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan pemerintah pada akhir pekan lalu mendapat kritikan tajam dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla menilai adalah amanat Pancasila dan tertulis di pembukaan konstitusi sebagai bagian dari cita-cita dan tujuan nasional negara ini. Baginya yang seharusnya dihapus di negeri ini adalah korupsi, bukan subsidi.

“Negara ini lahir untuk melindungi tumpah darah, mencerdaskan kehidupan, dan memajukan kesejahteraan rakyatnya. Hal itu dilakukan dengan memastikan rakyatnya tidak semakin menderita dan miskin,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (4/9).

Secara tegas LaNyalla mengatakan, jika kenaikan harga BBM bisa membuat rakyat semakin menderita dan menambah jumlah kemiskinan, maka hal tersebut tidak boleh ditempuh oleh pemerintah sebagai kebijakan. Apalagi diyakini BLT belum 100 persen menjawab persoalan.

“Seolah subsidi untuk kepentingan hajat hidup orang banyak itu optional. Bisa dicabut sebagai pilihan. Itu karena kita memahaminya sebagai subsidi. Padahal itu kewajiban negara. Apakah nanti BLT juga akan terus-menerus? Mungkin tidak juga. Jadi perlahan-lahan bisa dihentikan juga,” imbuhnya.

Kewajiban negara adalah untuk memastikan rakyat, sebagai pemilik kedaulatan yang sah, dapat mengakses kebutuhan hidupnya dengan layak. Artinya, semakin hari rakyat harus semakin sejahtera. Adapun yang wajib dilakukan pemerintah adalah menghilangkan total korupsi yang membebani APBN.

“Jangan kemudian memberi perlindungan rakyat (subsidi) dianggap membebani APBN. Sementara bayar bunga utang sekitar Rp 400 triliun setahun pemerintah tidak mengeluh,” tegasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya