Kita hanya diberikan kata “sabar” oleh Jokowi. Namun sayang DPR kita seperti kuburan bagi politisi. Disana hanya kumpulan-kumpulan orang-orang, tidak ada suara bising, tidak ada interupsi dari DPR atas kebijakan pemerintah.
Jadi rakyat dilepaskan sendiri untuk berjuang. Apabila kita mengkritik pemerintah kita ditangkap. Apabila rakyat menyampaikan pendapat dimuka umum disebut melanggar UU ITE. Semua serba salah, dan dalam hal ini rakyatlah yang disalahkan.
Jadi kepada siapa rakyat mengadu? Kepada siapa rakyat mengharapkan keadilan dan kesejahteraan?
Apakah kita harus tetap diam, atau bangkit melawan?
*(Penulis adalah Ketua Pemuda Madani)