BANDA ACEH –Meskipun pihak ponpes sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf namun pihak keluarga almarhum Albar Mahdi (AM), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, akan melanjutkan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban ke jalur hukum.
“Walaupun pihak pondok sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, Ibunda Albar Mahdi, Siti Soimah, akan tetap meneruskan kasus ini ke ranah hukum sesuai dengan statemen dari pondok yang mengakui adanya penganiayaan,” kata Titis Rachmawati, kuasa hukum Siti Soimah saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selasa 6 September 2022.
Sebelumnya, pada Senin 9 September 2022 malam, pihak pesantren melalui surat resmi menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas wafatnya santri mereka Albar Mahdi, asal Palembang, pada Senin 22 Agustus 2022 yang diduga akibat penganiayaan.
Titis menyatakan pihak keluarga menyesalkan laporan yang disampaikan dari pondok berbeda dengan kenyataan yang mereka terima.
“Waktu itu laporan yang disampaikan dari pondok bahwa almarhum meninggal karena sakit, padahal kenyataannya Albar meninggal karena penganiayaan,” katanya.
Saat ini, Soimah dan kuasa hukum masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Polres Ponorogo, Jawa Timur.
Diketahui, ada 7 saksi yang dimintai keterangan terkait tewasnya Albar Mahdi. Ketujuh orang tersebut, yakni dua santri, dua dokter dan tiga ustaz pengasuh di Gontor.
Sementara Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur angkat bicara soal kasus tewasnya santri asal Palembang berinisial AM.
Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan Senin 5 September 2022. Juru bicara Pondok Darrusalam Gontor Noor Syahid mengatakan bahwasanya telah ditemukan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid dalam keterangannya Senin 5 September 2022.
Noor Syahid kemudian menjelaskan temuan yang mengakibatkan tewasnya santri AM.
“Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing. Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini”.