Kamis, 14/11/2024 - 22:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soimah Tempuh Jalur Hukum, Ponpes Gontor Bilang ke Keluarga AM Meninggal karena Sakit Ternyata Dianiaya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Meskipun pihak ponpes sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf namun pihak keluarga almarhum Albar Mahdi (AM), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, akan melanjutkan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban ke jalur hukum.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Walaupun pihak pondok sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, Ibunda Albar Mahdi, Siti Soimah, akan tetap meneruskan kasus ini ke ranah hukum sesuai dengan statemen dari pondok yang mengakui adanya penganiayaan,” kata Titis Rachmawati, kuasa hukum Siti Soimah saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selasa 6 September 2022.  

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebelumnya, pada Senin 9 September 2022 malam, pihak pesantren melalui surat resmi menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas wafatnya santri mereka Albar Mahdi, asal Palembang, pada Senin 22 Agustus 2022 yang diduga akibat penganiayaan.

Berita Lainnya:
Budi Arie Yakin Enggak Terlibat Judi Online di Kementerian Komdigi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Titis menyatakan pihak keluarga menyesalkan laporan yang disampaikan dari pondok berbeda dengan kenyataan yang mereka terima. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Waktu itu laporan yang disampaikan dari pondok bahwa almarhum meninggal karena sakit, padahal kenyataannya Albar meninggal karena penganiayaan,” katanya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Saat ini, Soimah dan kuasa hukum masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Polres Ponorogo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Diketahui, ada 7 saksi yang dimintai keterangan terkait tewasnya Albar Mahdi. Ketujuh orang tersebut, yakni dua santri, dua dokter dan tiga ustaz pengasuh di Gontor.

Sementara Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur angkat bicara soal kasus tewasnya santri asal Palembang berinisial AM. 

Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan Senin 5 September 2022.  Juru bicara Pondok Darrusalam Gontor Noor Syahid mengatakan bahwasanya telah ditemukan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia. 

Berita Lainnya:
Ada Potensi Kerugian Negara Rp1,2 Triliun Per Bulan dari Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid dalam keterangannya Senin 5 September 2022.

Noor Syahid kemudian menjelaskan temuan yang mengakibatkan tewasnya santri AM.  

“Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing. Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini”.


Reaksi & Komentar

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ البقرة [123] Listen
And fear a Day when no soul will suffice for another soul at all, and no compensation will be accepted from it, nor will any intercession benefit it, nor will they be aided. Al-Baqarah ( The Cow ) [123] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi