BANDA ACEH -Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang disubsidi, disinyalir tidak tepat guna melihat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sanggup membiayai subsidi.
Protes dari banyak kalangan masyarakat pun seperti tak henti, hingga muncul dugaan ada maksud lain dibalik kebijakan kenaikkan harga BBM.
Kali ini, protes disampaikan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B), Syafril Sjofyan, melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/9).
Menurut Syafril, pemerintah beralibi mengatakan konsumsi BBM subsidi mayoritas atau sebanyak 80 persen dinikmati oleh masyarakat berkecukupan hingga kaya.
Pasalnya dia mencatat, orang super kaya di Indonesia ada sebanyak 5 persen dari total populasi yang sebanyak 270 juta penduduk, ditambah jumlah orang kaya sebanyak 15 persen.
“Artinya 20 persen rakyat atau sekitar 50 jutadisamping pengusaha besar didalamnya, termasuk para pejabat tinggi mulai dari Presiden, Menteri, Dubes, Pati, Pamen, Gubernur, Bupati, Walikota, Senator, Pimpinan dan anggota DPR-RI & DPRD Prov/Kab/Kota, Pegawai eselon I dan II, Komisaris dan Direksi BUMN,” ujar Syafril.
Meksi harga BBM meroket, dia memandang masyarakat yang masuk ke dalam golongan-golongan tersebut tidak akan berpengaruh ekonominya.
“Berapapun harga-harga naik. Karena pendapatan mereka sangat cukup, sebagaian berkelebihan, masih bisa berpesta pora,” sambungnya menegaskan.
Aktivis pergerakan 77-78 ini menguraikan, sisa 220 juta rakyat Indonesia hidupnya terancam pas-pasan akibat kenaikkan BBM subsidi jenis Pertalite. Belum lagi industri kecil menengah yang menggunakan Solar subsidi.
“Tabungan (masyarakat kelas menengah) juga tidak punya. Akan menjadi lebih miskin dan menderita akibat harga BBM dinaikan gila-gilaan,” tuturnya.
Bahkan dia memandang, rakyat yang hidupnya pas-pasan dengan pendapatan rendah walaupun punya pendapatan tetap, termasuk di dalamnya pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara golongan bawah, para prajurit TNI/Polri berpangkat rendah, pensiunan, purnawirawan.