ACEH

Menolak Lupa, FOSMUR Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir

image_pdfimage_print

Banda Aceh- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Solidaritas untuk Munir (FOSMUR) menggelar aksi menolak lupa terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Berbagai aksi digelar seperti teatrikal, orasi, pembacaan puisi, dan live mural.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Koordinator aksi Rozhatul Valica mengatakan, aksi yang mereka gelar bertujuan untuk mengingatkan pihak berwenang atas kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada era reformasi dan mendesak Komnas HAM menuntaskan kasus tersebut sehingga tidak kedaluwarsa dan dilupakan.

Berita Lainnya:
PT Pelindo Regional 1 Gelar Program Maritimepreneur untuk UMKM di Belawan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pada hari ini 18 tahun kasus munir yang dari dulu tidak diangkat sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Seperti yang kita tahu dalam ketentuan hukum pidana, terdapat ketentuan yang menyebutkan kasus pidana akan kedaluwarsa setelah 18 tahun dan kita mendesak Komnas HAM disisa masa jabatan segera tuntaskan kasus ini dan jangan bermain-main,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Komnas HAM pada Juni 2022 menyatakan akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat terhadap Munir. Namun sampai saat ini belum ada titik terang dari janji tersebut.

Berita Lainnya:
Relawan Pribumi Pidie Nyatakan Siap Menangkan Pasangan Bustami-Fadhil
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Rozhatul Valica juga mengatakan akan menggelar aksi lanjutan apabila Komnas HAM tidak menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat dan akan menjadi catatan kelam Komnas HAM Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Apabila Komnas HAM tidak menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dan ini akan menjadi catatan buruk bagi Komnas HAM,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya