Sebut Ada yang Ingin Ganggu TNI, KSAD Dudung: Jangan Sampai Seperti G30S/PKI

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta jajarannya untuk mewaspadai pihak-pihak yang mencoba mengganggu TNI.

Ia mewanti-wanti agar jangan sampai peristiwa Gerakan 30 September yang terjadi pada tahun 1965 kembali terjadi.

“Kalau TNI pun kemudian ada yang kemudian mencoba mengganggu, jangan sampai terjadi seperti G30S/PKI. Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, waspada,” kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Meski tidak menyebut nama, Dudung pun menyinggung ada pihak-pihak yang tengah mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan di internal TNI.

Dudung pun menegaskan bahwa TNI tetap solid meski ada isu yang menyebutkan bahwa ia memiliki hubungan tak harmonis dengan Panglima Jenderal Andika Perkasa.

Menurut Dudung, perbedaan pendapat antara seorang KSAD dan panglima TNI merupakan hal yang lumrah terjadi di semua institusi.

“Pangdam dengan kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat, kapolri dengan wakapolri, KSAD dan panglima ada perbedaan pendapat itu biasa, tetapi ini jangan kemudian dibesar-besarkan,” kata Dudung.

Isu ketidakharmonisan antara Andika dan Dudung mencuat pada rapat Komisi I DPR Senin (5/9/2022) yang dihadiri Andika tapi tidak diikuti oleh Dudung.

Dalam rapat itu, Dudung diwakili oleh Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto sementara KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dan KSAL Laksamana Yudo Margono hadir di rapat.

Menurut anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, kabar tidak harominisnya hubungan kedua jenderal tersebut sudah menjadi rahasia umum.

“Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ,” ujar Effendi.

Politikus PDI-P heran mengapa kedua pimpinan di TNI itu saling mempertahankan egonya masing-masing.

“Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior di TNI,” ucap Effendi Simbolon.

Sementara itu, Andika menyatakan tidak ada masalah dengan Dudung.

“Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda,” kata Andika.

Exit mobile version