Bharada E Sempat Berdoa di Toilet Sebelum Eksekusi Brigadir J

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E menceritakan detik-detik sebelum mengesekusi Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
ad40

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya sempat berdoa di toilet rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jaksel sebelum menjalani perintah Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS

“Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh RR (Ricky Rizal ajudan Ferdy Sambo) itu kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa,” kata Ronny, Kamis (8/9/2022).

ADVERTISEMENTS

Ronny tidak menjelaskan doa apa yang dipanjatkan kliennya di dalam toilet. Namun, Ronny menyebut bahwa kliennya resah karena diminta menembak seniornya di kepolisian.

ADVERTISEMENTS

“Waktu ke bawah, klien saya melihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (resah) sempat berdoa,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Selama di toilet, kata Ronny, kliennya juga tidak pernah menghubungi pihak luar. Termasuk pacar Bharada E sebagainana diungkapkan mantan pengacara, Deolipa Yumara.

ADVERTISEMENTS

“Tidak ada (yang dihubungi). Kemarin yang disampaikan pengacara lama hoaks. Tidak ada itu ada yang ditelepon pacarnya. Tidak ada,” sebutnya.

ADVERTISEMENTS

“Bahwa itu ditelepon pacarnya, tidak betul itu. Itu merupakan kerja dari Timsus mendatangkan orang tuanya setelah satu minggu baru dia mengaku ya,” tambahnya. 

Polri telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Chandrawathi. 

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Kelima tersangka itu terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Exit mobile version