BANDA ACEH -Aksi kekerasan yang dilakukan oleh personel kepolisian ketika mengamankan jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa di Bengkulu yang menolak kenaikan BBM menuai kecaman.
Bahkan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu resmi melaporkan tindakan represif aparat itu Propam Polda Bengkulu.
Gabungan masyarakat sipil yang terdiri dari advokat, wartawan, penggiat HAM, dan akademisi mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Andy Dadi.
Gabungan masyarakat sipil tersebut mendesak agar Kapolresta Bengkulu, AKBP. Andy Dadi menghentikan cara-cara kekerasan, zalim, kasar dan tidak berperikemanusiaan dalam menghadapi demo mahasiswa.
Juru bicara Gabungan Masyarakat Sipil Bengkulu, Agustam Rachman mengatakan, surat terbuka tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan bersama terhadap aksi beberapa hari ini di Bengkulu, sebagai respon masyarakat atas kenaikan BBM, dan berujung terjadi gesekan antara peserta aksi dan aparat.
“Kalau Polri tidak bisa bertindak humanis, sebaiknya slogan Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat dibuang saja ke kotak sampah,” kata Agustam dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9).
Tercatat dua kali terjadi kekerasan terhadap mahasiswa di Bengkulu yaitu saat demo HMI (Rabu, 31/8) dan demo BEM se-Bengkulu (Selasa, 6/9). Tentu peristiwa kekerasan itu wajib menjadi bahan evaluasi bagi Polri khususnya bagi Kapolres Kota Bengkulu.