Diperiksa 6 Jam, Rektor Unila Nonaktif Sebut Penyuapnya dari Politisi hingga Mantan Kepala Daerah
NASIONAL
NASIONAL

Diperiksa 6 Jam, Rektor Unila Nonaktif Sebut Penyuapnya dari Politisi hingga Mantan Kepala Daerah

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani, membeberkan nama-nama yang memberinya sejumlah uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

ADVERTISMENTS

Nama-nama tersebut ia sampaikan dalam pemeriksaan sebagai tersangka di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/9/2022).

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko, menerangkan kliennya diperiksa selama enam jam mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Nasibnya Merana, Nunung Srimulat Menuai Banyak Bantuan dari Teman Artis

“Ada 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik terkait pemberian uang dalam penerimaan mahasiswa baru kedokteran,” ujarnya.

Menurut Handoko, dalam keterangannya Karomani mengakui telah menerima sejumlah uang. Namun duit itu bukan untuk syarat masuk Unila, melainkan bersifat sukarela.

ADVERTISMENTS

“Jadi tidak ada deal-deal-an di awal,” ujarnya.

Selain itu, uang yang diterima tersebut sebagai ucapan terima kasih, bukan keperluan pribadi. Melainkan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center.

Berita Lainnya:
Saiful Anam: Kapolri Bisa Dicopot jika Tak Temukan Pelaku Teror Kantor Tempo

Ditanya perihal siapa saja nama-nama yang memberikan suap kepada Karomani, Handoko masih enggan untuk memaparkan secara detail.

Menurutnya para penyuap tersebut berasal dari kalangan politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, dan DPR RI.

“Yang pasti ada 33 mahasiswa yang dititipkan. Nama lengkapnya didengar saja nanti saat dakwaan karena sudah disebutkan dalam BAP,” tandasnya. (*)

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS