NASIONAL
NASIONAL

Besok, PA 212 dan GNPR Turun ke Jalan Tolak BBM Naik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Masih ingat dengan gerakan 212? Terbaru, dikabarkan Persatuan Alumni 212 (PA 212) dan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) bakal menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Senin (12/9/2022) besok. Mereka akan berunjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.   

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Habib Rizieq mengatakan, aksi 1209 yang diprakarsai oleh GNPR tersebut, akan dihadiri oleh Persatuan Alumni 212 (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) dan Front Persaudaraan Islam (FPI).  ”PA 212 informasinya akan terlibat, GNPF Ulama dan FPI juga InsyaAllah beserta banyak sekali elemen masyarakat lain,” ujar Aziz kepada wartawan, Minggu (11/9/2022). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 Aziz juga menyampaikan melalui gambar seruan aksi yang dibagikan, aksi bela rakyat (AKBAR) tersebut membawa tiga tuntutan.  ”Tiga tuntutan rakyat (Tritura): Pertama, turunkan harga BBM; Kedua, Turunkan harga-harga dan terakhir, Tegakkan Supremasi Hukum,” tulis seruan aksi yang dibagikan oleh Aziz tersebut.  Dalam seruan aksi tersebut, kegiatan unjuk rasa dilangsungkan mulai pukul 13.00 WIB. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sejumlah logo dari elemen yang bergabung diperlihatkan dalam poster digital seruan aksi AKBAR. Kebijakan Memberatkan Rakyat (Keterangan pers GNPR mengenai rencana unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, Jumat (9/9). Sumber: ist) Sebelumnya, Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) angkat bicara terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Berita Lainnya:
DPR Kecam Aksi Isa Zega, Transgender Ibadah Umrah Pakai Busana Wanita
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam pernyataan resmi GNPR menilai, kenaikan harga BBM akan semakin memberatkan ekonomi rakyat yang saat ini masih terpuruk akibat pandemi Covid-19, terutama karena kenaikan harga BBM secara otomatis telah akan memicu kenaikan harga berbagai barang dan jasa lain, seperti harga-harga pangan, bahan pokok dan transportasi. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kondisi ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah orang miskin. Rakyat miskin semakin miskin, sedangkan rakyat yang hampir miskin benar-benar akan jatuh miskin. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

GNPR tegas menolak kenaikan harga BBM karena kenaikan harga BBM adalah pengkhianatan terhadap mandate konstitusi,” ujar Ust Yusuf Martak,  ketua GNPF dalam keterangan persnya. 

Menurutnya, alasan 80 persen subsidi BBM tidak tepat sasaran sudah berlangsung bertahun-tahun, namun bukannya dan mencari solusi dan memperbaiki kondisi yang tidak adil ini sebelum menaikkan harga BBM, pemerintah menzalimi rakyat miskin dengan semena-mena menaikkan harga BBM, sehingga ketidakadilan tetap akan terus berlangsung. “Kami meyakini kebijakan subsidi solar sarat moral hazard, sebab pemerintah menyatakan 89% solar bersubsidi tidak tepat sasaran dan dinikmati dunia usaha.

 Namun padsa saat yang sama penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi, minimal bagi truk-truk pengusaha sawit, tambang batubara, tambang mineral dan industtri untuk leluasa mengkonsumsi solar bersubsidi,” ungkapnya. 

Berita Lainnya:
AK Sang Pengendali Situs Judol, Lolos Seleksi Komdigi Lewat Jalur Belakang di Era Budi Arie

Dia menilai, Presiden Jokowi telah menggunakan kebijakan harga BBM untuk pencitraan politik demik kekuasaan, terutama saat menjelang Pilpres 2019. Untuk itu, kebijakan harga BBM yang semula “berfluktuasi” sesuai perubahan harga minya dunia, telah dirubah untuk ditahan menjadi “harga tetap: selama lebih dari empat tahun. 

Padahal inflasi terus terjadi setiap tahun (2022:4,3%). Akibatnya, keterkaitan harga-harga barang dan jasa lain terhadap harga BBM yang semula lancar dan harmonis, berubah menjadi hubungan yang memicu lonjakan tinggi terhadap berbagai harga barang dan jasa lain yang justru memiskinkan dan menyengsarakan. “Politik harga BBM Jokowi yang penuh pencitraan telah memakan korban mayoritas rakyat Indonesia, tak tekecuali para pendukung dan simpatisan Jokowi sendiri,” tandasnya. 

Tak hanya itu, jelas Martak, harga BBM dihitung berdasarkan formula yang antara lain mengandung unsur pajak berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). 

Karena menganut paham ekonomi sangat liberal dan tidak berempati kepada nasib rakyat, pemerintah yang seharusnya bisa menghapus pajak di tengah kesulitan ekonomi rakyat, justru teap mengnenak pajak terhadap harga BBM. 

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya