NASIONAL
NASIONAL

Harga BBM Naik, Direksi dan Komisaris Pertamina Malah Terima Kompensasi Rp446 Miliar?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Di tengah ramainya penolakan kebijakan kenaikan BBM, muncul sebuah petisi yang bertajuk “Batalkan pemberian kompensasi Rp446 miliar untuk direksi dan komisaris Pertamina” di website changedotorg. Website tersebut adalah wadah untuk membuat petisi atas fenomena yang terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Agustinus Edy Kristianto membuat petisi itu untuk ditunjukkan kepada Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Setelah kebijakan kenaikan harga BBM diterapkan, kehidupan ekonomi sebagian besar masyarakat jadi semakin sulit

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun, di tengah-tengah kenainak BBM, PT Pertamina (Persero) masih membayar kompensasi kepada direksi dan komisaris dengan total Rp446 miliar, dikutip Hops.ID dari changedotorg, Sabtu, 10 September 2022.

Berita Lainnya:
Serangan Balik Supriyani Jelang Vonis, Aipda WH Akan Dilaporkan, Eks Kapolsek Baito Diduga Korupsi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Jumlah tersebut tertuang dalam Laporan Keuangan Pertamina tahun 2021 (nominal dalam ribuan US$), yang berbunyi:

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Manajemen kunci adalah Direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam Perusahaan.”

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar US$14.773 dan US$16.048 (2020: US$27.828 dan US$11.064).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dikonversi ke kurs Rp14.500, total kompensasi direksi adalah Rp214,2 miliar. Dibagi untuk 6 direktur, setiap orang akan menerima rata-rata Rp35 miliar.

Berita Lainnya:
3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

Di sisi lain, total kompensasi komisaris adalah Rp232,6 miliar. Dibagi 7 komisaris, masing-masing mendapat rata-rata Rp33 miliar.

Pemberian kompensasi berupa bonus, tantiem, dan lain-lain kepada direksi dan komisaris Pertamina menunjukkan kurangnya empati dan rasa krisis terhadap situasi sosial saat ini. Kontribusi anggota dewan dan pejabat untuk memperbaiki kondisi Pertamina khususnya dan masyarakat secara umumnya masih dipertanyakan.

Sebagai pemegang saham 100% Pertamina, pemerintah harus membatalkan kebijakan remunerasi (pemberian kompensasi) untuk tahun 2021 dan 2022.

Sampai berita ini ditulis sudah ada 4.187 orang yang menandatangani petisi ini.***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya