Pembangunan Lampung Nahdliyin Center Pakai Uang Suap, PWNU Tegaskan Tak Terlibat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -PWNU Lampung menegaskan bahwa Lampung Nahdliyin Center (LNC) adalah lembaga atau yayasan milik pribadi Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani, bukan milik perkumpulan Nahdatul Ulama (NU).

ADVERTISEMENTS
ad39

“LNC tidak pernah diserahkan kepada NU, tidak juga digunakan untuk acara kelembagaan NU, dan bukan bagian struktural NU,” tegas Pelaksana Harian (Plh) PWNU Lampung, Prof. Alamsyah, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (10/9).

ADVERTISEMENTS

Prof Alamsyah mengatakan, sejak proses pembangunan hingga peresmian gedung, sama sekali tidak melibatkan NU secara kelembagaan.

ADVERTISEMENTS

“Kami hanya diundang hadir untuk peresmian, maka ada yang datang secara pribadi, tapi kebanyakan pengurus tidak datang,” ujar Wakil Rektor I UIN Radin Intan Lampung ini.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Lampung, Juwendra Asdiansyah menambahkan, pembangunan LNC murni inisiatif pribadi Karomani tanpa melibatkan NU.

ADVERTISEMENTS

“Sehingga secara otomatis PWNU tidak tahu menahu dari mana Pak Aom (Karomani) mendapatkan dana pembangunan dan sebagainya,” kata jurnalis senior itu.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Juwendra menjelaskan, nama yang dipakai untuk gedung itu adalah Lampung Nahdliyin Center. Nahdliyin artinya orang-orang NU, bukan nama NU yang dipakai oleh Karomani.

“Karena untuk menggunakan nama NU, ada prosedur yang harus dilalui, kalau Nahdliyin siapapun boleh,” jelasnya.

Menurut Juwendra, pembangunan LNC dilakukan Karomani sebagai bentuk ekspresi kecintaannya kepada NU. Ada juga warga NU yang mengekspresikan kecintaannya dengan membangun sekolah, TPA, pesantren, atau membantu pembangunan masjid dan lainnya.

Gedung LNC yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung diresmikan oleh Musytasar PBNU, Said Aqil Siradj, didampingi Ketua Dewan Pembina Lampung Nahdiyin Center, Karomani, pada 15 Agustus 2022.

Setelah kena tangkap tangan KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur Mandiri tahun 2022, Karomani menyebut uang suap itu digunakannya untuk pembangunan LNC.

Hal itu dikatakannya lewat pengacara hukumnya, Ahmad Handoko, Jumat malam (9/9).  

Exit mobile version