NASIONAL
NASIONAL

Penjelasan Kemenkeu soal Pengalihan Subsidi, Alasannya Demi Keadilan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, APBN terus terbebani hingga Rp 502 triliun untuk memberikan subsidi BBM. Namun sayangnya, subsidi tersebut dirasa kurang tepat sasaran.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kemenkeu memproyeksikan harga minyak mentah dunia awalnya 63 dolar AS per barel. Namun belakangan terus melesat hingga 100 dolar AS per barel. Hal ini membuat alokasi subsidi dan kompensasi dari energi membesar lebih dari 3 kali lipat, dari Rp 152 menjadi Rp 502 triliun.

Berita Lainnya:
Respons Pihak Supriyani Buntut Disomasi Bupati Konawe Selatan karena Cabut Kesepakatan Damai
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Perkembangan terakhir, harga komoditas dan konsumsi masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan perekonomian cukup kuat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Ini yang kemudian menjadi pertimbangan bagi Kemenkeu karena besarnya kemungkinan kenaikan dari subisdi dan kompensasi energi ini menjadi terlalu besar,” jelas Febrio kepada wartawan, Minggu (11/9).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tingginya pengeluaran anggaran negara untuk subsidi ternyata tak sejalan dengan penyaluran BBM secara tepat sasaran.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Setelah dilakukan evaluasi, subsidi ini tidak menjadi tepat sasaran karena lebih dari 70 persen yang menikmati subsidi dan kompensasi energi ternyata kelompok mampu yang adalah memiliki kendaraan dan sebenarnya, bukan sasaran dari subsidi ini,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM yang pada akhirnya mengalihkan penggunaan APBN. Realokasi anggaran ini, kata dia, bertujuan untuk menegakkan asas keadilan bagi masyarakat.

“Seperti arahan Pak Presiden, Kemenkeu merealokasi sebagian dari subsidi dan kompensasi yang tidak tepat sasaran tersebut agar lebih berkeadilan. Keputusannya kemudian mengalihkan Rp 24.17 triliun besarnya untuk program besar lain,” ucapnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya