BANDA ACEH – Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, APBN terus terbebani hingga Rp 502 triliun untuk memberikan subsidi BBM. Namun sayangnya, subsidi tersebut dirasa kurang tepat sasaran.
Kemenkeu memproyeksikan harga minyak mentah dunia awalnya 63 dolar AS per barel. Namun belakangan terus melesat hingga 100 dolar AS per barel. Hal ini membuat alokasi subsidi dan kompensasi dari energi membesar lebih dari 3 kali lipat, dari Rp 152 menjadi Rp 502 triliun.
Perkembangan terakhir, harga komoditas dan konsumsi masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan perekonomian cukup kuat.
“Ini yang kemudian menjadi pertimbangan bagi Kemenkeu karena besarnya kemungkinan kenaikan dari subisdi dan kompensasi energi ini menjadi terlalu besar,” jelas Febrio kepada wartawan, Minggu (11/9).
Tingginya pengeluaran anggaran negara untuk subsidi ternyata tak sejalan dengan penyaluran BBM secara tepat sasaran.
“Setelah dilakukan evaluasi, subsidi ini tidak menjadi tepat sasaran karena lebih dari 70 persen yang menikmati subsidi dan kompensasi energi ternyata kelompok mampu yang adalah memiliki kendaraan dan sebenarnya, bukan sasaran dari subsidi ini,” lanjutnya.
Atas dasar itu, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM yang pada akhirnya mengalihkan penggunaan APBN. Realokasi anggaran ini, kata dia, bertujuan untuk menegakkan asas keadilan bagi masyarakat.
“Seperti arahan Pak Presiden, Kemenkeu merealokasi sebagian dari subsidi dan kompensasi yang tidak tepat sasaran tersebut agar lebih berkeadilan. Keputusannya kemudian mengalihkan Rp 24.17 triliun besarnya untuk program besar lain,” ucapnya.