NASIONAL
NASIONAL

Kontroversi "Amplop Kiai", Jokowi Didesak Copot Suharso Monoarfa dari Kursi Kepala Bappenas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Suharso Monoarfa diminta lapang dada menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akibat kegaduhan yang dia buat belakangan ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Desakan itu, disampaikan massa aksi dari Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/9).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Koordinator aksi, Adil mengatakan, Suharso yang merpakan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak pantas berada di kabinet setelah kontroversi ucapannya soal “amplop kiai” menimbulkan polemik.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Untuk itu, dia juga berharap ada ketegasan dari Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Suharso dari jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Berita Lainnya:
3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan China Minta Tolong ke Presiden Prabowo: Ingin Pulang
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami meminta Pak Jokowi memecat dan mencopot jabatan Suharso sebagai menteri. Karena Suharso selalu memicu kontroversi,” ujar Adil.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain soal amplop kiai, Adil membeberkan, kekayaan Suharso juga naik dengan angka tidak wajar. Tentu, hal ini juga perlu ditelusuri oleh penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Berdasarkan catatat dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso  pada 2018 memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Berita Lainnya:
Fadli Zon Sebut GSN Transformasi Dari TKN Prabowo-Gibran

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.

Menurutnya, kejanggalan atas LHKPN perlu diusut tuntas oleh KPK. Hal ini, untuk memastikan kenaikan harta tidak didapat dari tindak kejahatan korupsi.

“Seharusnya KPK segera menindaklanjuti kasusnya, untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi,” tandasnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya