NASIONAL
NASIONAL

Viral Bu Sekdes Dugem, Warga Demo, Akhirnya Diberhentikan

BANDA ACEH -Kesal karena Sekdes AS yang viral karena videonya dugem dan diduga menenggak miras tak segera diberhentikan, ratusan warga berunjuk rasa. 

Peserta aksi didominasi emak-emak berorasi di depan Kantor Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (12/09/2022). 

Tak lupa para perempuan itu membawa poster-poster berisi tuntutan pemberhentian Sekdes. Setelah berorasi dan ditemui oleh Kades Ahmad Abdul Azis serta Camat Loano Andang Nugrahantara, akhirnya 10 orang perwakilan warga masuk untuk berdialog. 

Saat dialog, warga tetap kekeh agar Sekdes AS diberhentikan karena perbuatannya dinilai telah meresahkan dan memalukan warga desa yang terkenal agamis tersebut. Mereka mendesak agar Kades saat itu juga secara lisan memberhentikan AS, sambil menunggu seluruh proses administrasinya. “Hari ini juga, saya berhentikan Sekdes AS dari jabatan dan tugasnya. 

Saya meminta waktu 10 hati kerja untuk mengurus administrasi dan konsultasi ke Camat. Tapi saya yakinkan, saya komit dan apa pun yang terjadi, saya bersama warga,” kata Abdul Azis disambut ucapan Alhamdulillah dari warga. 

Sesuai dengan Perda nomor Perda 6 tahun2016 dan Perbup nomor 1/2020 diatur bagaimana pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Dalam Pasal 26 huruf (e) disebutkan bahwa perangkat desa bisa diberhentikan karena melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. 

Sesuai dengan jalur hukum dan peraturan, harus ada surat dari Kades dikonsultasikan ke Camat kemudian ke DP3APMD (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan  Masyarakat Desa). 

Jika semua tahapan telah dilaksanakan, maka Kades akan membuat surat keputusan pemberhentian perangkat desa. Akan tetapi warga yang terlanjur geram dan merasa dipermalukan, mereka menuntut agar mulai hari ini Sekdes AS tak lagi masuk kantor (dinonaktifkan). 

Keinginan mereka diperkuat dengan petisi yang ditandatangani oleh 1.200 lebih warga yang akan dilampirkan sebagai pertimbangan pemberhentian. 

Salah satu warga, Darinah secara tegas mengatakan bahwa, Sekdes yang juga dosen salah satu STIE itu telah melakukan perbuatan yang memalukan. “Saudari AS telah melakukan perbuatan yang meresahkan dan memalukan warga. Kami benar-benar menolak dia sebagai perangkat desa. 

Kami tadi perwakilan warga memastikan bahwa Pak Kades benar-benar mau memberhentikan Sekdes atau tidak. Pak Kades secara lisan telah menegaskan memberhentikan AS,” kata Darinah, warga RT 2 RW 5 Desa Banyuasin Kembaran ini. 

Bahkan warga juga akan pasang badan membela Kades jika kelak AS tidak terima dan menuntut ke pengadilan. “Kami tidak takut dituntut, warga siap mendukung Pak Kades apa pun yang terjadi kami mendukung Beliau,” tegas Darinah. 

Pendemo.lain, Darti, warga Dusun Ketawang, Desa Banyuasin Kembaran, mengatakan jika tindakan AS yang videonya viral telah merusak masa depan desa. “Kami tidak suka dengan perilakunya Bu Carik (Sekdes), bagaimana nanti masa depan desa kalau seperti itu. Kelakuannya ‘ngenyek’ (menghina) ulama. Harus diberhentikan, kalau tidak kami akan demo terus,” tutur Darti. 

Kasus ini bermula dari sebuah video berdurasi 20 detik yang viral melalui WAG. Dalam video yang beredar, nampak Sekdes AS tanpa hijabnya berjoget, kemudian ada seorang laki-laki berkaos putih menuangkan minuman diduga miras dari botol langsung ke mulut perempuan itu.

 Sontak warga pun heboh, bahkan akun gosip ternama lambeturah pun ikut mempostingnya di Instagram. Meskipun AS mengatakan bahwa yang diminumnya adalah air putih, namun warga tidak percaya dan terlanjur merasa malu dengan ulah perangkat desa itu.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya