BANDA ACEH – Akhirnya terungkap fakta baru terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sempat meminta bawahannya berkumpul di Provos.
Pengumpulan tersebut, kata Erman, diduga untuk membuat skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga mengumpulkan anggota di Provos Mabes Polri usai penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Ummar menyatakan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya kepada penyidik Polri.
“Itu kalau tidak salah mungkin di Provos, itu mungkin Sambo yang berperan disitu, saya tidak ingat betul karena saya tidak baca lengkap ya, karena tebal juga, jadi baru sepintas saya lihat dia pernah sebelum BAP itu dikumpulkan,” kata Erman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2022).
Dalam pertemuan itu, Sambo diduga mengatur skenario terkait kematian Brigadir J.
Namun begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci perihal anggota Polri yang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Ya karena mana bisa ngarang, pasti ada yang membantu, ya itu lah mungkin obstruction of justice,” ungkap Erman.
Menurut Erman, Bripka RR juga turut berada di tempat tersebut.
Namun saat pertemuan tersebut, tidak ada iming-iming uang dan ancaman jika membocorkan peristiwa berdarah tersebut.
“Dan Sambo juga kayak diplomasi saja, dia gerakin gitu. Mungkin kalau bisa juga di mata batinnya RR dan teman-teman yang lain, bahwa Sambo merasa penyesalan bahwa kami menjadi korban. Jadi kan butuh biaya, mungkin gitu kali. Tapi bukan niat dan bukan apa apa,” tukas dia.