BANDA ACEH –Isu liar berembus terkait status Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di KPK. Anies disebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gelaran Formula E Jakarta.
Namun demikian, isu tersebut secara tegas dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyatakan, belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus tersebut. Terlebih kasus itu masih tahap penyelidikan.
“Saya sampaikan di sini, tidak benar (Anies tersangka),” kata Alex menjawab pertanyaan soal itu tersebut di kantornya, Rabu (14/9).
“Belum ada penetapan tersangka atau meningkatkan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus formula E,” tegas Alex.
Dalam proses penyelidikan, KPK masih mencari ada atau tidaknya dugaan korupsi, termasuk alat bukti. Belum ada tersangka yang dijerat dalam proses ini.
Terkait penyelidikan Formula E, Anies sudah dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (7/9). Saat itu, Anies menyampaikan bahwa telah menyampaikan keterangan dan informasi soal Formula E kepada penyelidik. Dia yakin dari keterangannya, bisa membuat terang penyelidikan kasus tersebut.
“InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas,” kata Anies.