NASIONAL
NASIONAL

Pernyataan Kombes Zulpan Dianggap Bentuk Perlawanan Polda Metro ke Mabes Polri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan terkait pendampingan hukum atas pemecatan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) AKBP Jerry Raymond Siagian karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dianggap bentuk perlawanan kepada Mabes Polri.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Bila membaca pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya untuk memberikan pendampingan hukum kepada mantan Wadirreskrimum, ini menunjukkan ada semacam perlawanan dari Polda Metro ke Mabes Polri,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/9).

Berita Lainnya:
Soal Usulan Pemilu Tiap 10 Tahun, Mardani Singgung Budaya Meritokrasi
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Di lain hal, Bambang mempertanyakan pemahaman Polda Metro Jaya atas sangkaan terhadap Jerry Siagian yang diduga melakukan obstruction of justice alias merintangi dan menghalangi proses penyidikan sehingga disidang oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kemudian, saya jadi tidak bisa memahami apakah Polda Metro paham atau tidak terkait pidana obstruction of justice yang dilakukan AKBP JS (Jerry Siagian),” sambungnya.

Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Supriyani Sebut Somasi Pemda Konsel Salah Alamat
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Bambang mengatakan, bantuan hukum atau pembelaan yang diberikan Polda Metro ini membuka pandangan publik terkait adanya personel Polri yang bisa memperoleh pembelaan walaupun dinyatakan terbukti melanggar.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Pembelaan ini selain menunjukkan adanya insubordinasi, ini juga jadi tontonan buruk bagi masyarakat bahwa institusi itu masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana,” demikian Bambang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya